Tips Memilih Pinjaman Online – Pinjol atau utang online begitu banyak diminati oleh masyarakat sebab punya mekanisme yang ringan dan sistem penyetujuan yang singkat.
Sayangnya, tetap banyak masyarakat yang belum banyak paham dunia utang online. Banyak masyarakat yang pakai product dari utang online tanpa punya pemahaman yang baik.
Sehingga, utang online selamanya meraih stigma negatif, dicap selamanya beresiko dan wajib dihindari. Tidak sedikit dari mereka tersandung berbagai masalah akibat utang online.
Tips Aman Pilih Pinjaman Online Terpercaya

Semakin banyak masyarakat yang pakai utang online, makin menjamur pula perusahaan utang online ilegal yang tidak meraih izin dan pengawasan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sehingga kerap kali Pinjol ilegal selanjutnya menjerat dan merugikan masyarakat.
Agar terhindar dari tindak penipuan Pinjol abal-abal, tersedia lebih dari satu tips safe yang wajib diperhatikan oleh masyarakat didalam menentukan utang online.
1. Pertimbangkan Kemampuan Membayar
Para perencana keuangan udah berikan saran, bahwa batas safe pembayaran hutang adalah sebesar 30 persen dari total penghasilan Anda. Saran kuantitas pembayaran hutang ini berlaku termasuk jikalau Anda inginkan mengambil alih utang online.
Total penghasilan yang dimaksud adalah penghasilan teratur yang Anda pegang tiap-tiap bulannya. Jika angsuran utang online lebih besar dari 30 persen total pendapatan, direkomendasikan untuk tidak mengajukan utang online.
2. Bukan Untuk Hal Konsumtif
Selanjutnya hiraukan lagi obyek Anda melaksanakan utang online. Apakah sebab hak kebutuhan atau hanya inginkan mencukupi gairah konsumtif semata. Jika digunakan sebagai hal-hal produktif yang mampu memberi tambahan keuntungan lebih besar, maka mampu mempertimbangkan untuk melaksanakan pinjaman.
Namun, sekiranya Anda mengambil alih utang hanya untuk hal-hal konsumtif, sebaiknya jauhi penggunaan duwit dari utang online. Karena nantinya justru ini akan membebani keuangan Anda.
3. Cek Legalitas Pinjol di OJK
Hal utama lainnya yang wajib Anda cari paham sebelum mengajukan utang adalah legalitas dari perusahaan penyelenggara. Pilih perusahaan penyelenggara Pinjol yang udah terdaftar dan punya izin dari OJK.
Jika perusahaan udah terdaftar dan punya izin dari OJK, bermakna perusahaan penyelenggara udah patuh dan beroperasi cocok keputusan yang berlaku. Jika udah berada di naungan OJK, masyarakat akan terhindar dari tindak penipuan dan jerat bunga yang tidak manusiawi dari para utang online.
Karena OJK akan mengawasi segala kegiatan operasional fintech resmi dan akan memberi tambahan sanksi sekiranya perusahaan selanjutnya melanggar peraturan. Silahkan cek langsung melalui website resmi OJK atau melalui telephone di 157 dan WhatsApp di 081-157-157-157.
4. Pinjol Memiliki Aplikasi dan Web Resmi
Salah satu ciri-ciri dari penyelenggara utang online yang udah mengantongi izin dari OJK adalah punya aplikasi dan website resmi. Aplikasi utang online mampu ditemukan bersama ringan melalui toko aplikasi layaknya Google Play Store atau App Store di smartphone.
Website sendiri berfaedah sebagai fasilitas penawaran product sarana dan memberi tambahan Info lengkap perihal Pinjol. Di website resmi penyelenggara, calon nasabah mampu membaca Info mengenai produk-produk sarana finansial yang ditawarkan.
5. Perhatikan Biaya dan Bunganya
Pihak penyelenggara utang online yang legal dan diawasi oleh OJK akan selamanya memberi tambahan rincian cost dan suku bunga secara transparan kepada semua calon borrower atau nasabah yang akan menarik pinjaman.
Bahkan tersedia yang sedia kan fitur untuk melaksanakan simulasi utang oleh nasabah. Jadi, mereka akan paham berapa cicilan yang wajib dibayar tiap-tiap bulannya. Calon nasabah akan paham segala risiko dan tanggung jawab sejak awal. Sehingga tidak akan tersedia tindak kejahatan penipuan.
Pinjaman online yang terdaftar di OJK tidak akan membebani masyarakat bersama bunga yang melejit tinggi. Rata-ratanya, suku bunga utang tidak melebihi 0,4 persen per hari. Beda lagi bersama utang online ilegal yang mampu memberi tambahan bunga utang hingga 40 persen dari total utang yang diberikan.
6. Membaca Detail Persyaratan
Setiap kali Anda akan melaksanakan perihal bersama pihak luar, usahakan untuk membaca secara menyeluruh persyaratan atau Info perihal hak dan kewajiban dari kedua belah pihak. Ini meminimalisir ada ketidakpahaman dari sistem yang udah disepakati bersama.
Bisa menjadi jikalau tersedia masalah nantinya, ternyata bukan kesalahan dari perusahaan penyelenggara Pinjol. Tapi justru merupakan kesalahan nasabah yang disebabkan oleh ketidakpahaman para nasabah mengenai persyaratan pinjaman.
Jadi, sebelum mengambil alih pinjaman, silakan baca secara cermat dan hati-hati persyaratan yang diberikan. Jika tersedia syarat yang kurang dipahami, silakan tanyakan langsung ke sarana Customer Service (CS) yang dihidangkan oleh penyelenggara.
7. Pastikan Pinjol Punya Layanan Konsumen
Pinjaman online yang resmi dan dianggap oleh OJK pasti punya dan sedia kan sarana kastemer yang mampu dibuka oleh masyarakat. Layanan kastemer yang dimaksud adalah bersifat sarana Customer Service, sarana email, dan melalui no telephone spesifik lengkap bersama alamat kantor yang jelas.
Itu dia pertimbangan yang wajib Anda perhatikan sebelum mengambil alih utang online. Agar nantinya utang online mampu memberi tambahan kegunaan bagi calon nasabah tanpa ada tindak kriminal layaknya penipuan dan kuantitas bunga utang yang tidak manusiawi. Jika berhubungan bersama fintech, pastikan selamanya bahwa fintech selanjutnya punya izin OJK.